Minggu, 23 Desember 2012

0 Fenomenal Mursi, Presiden Mesir Terpilih

Kemenangan Muhammad Mursi dari Ikhwanul Muslimin atas dukungan suara kaum muslim di Mesir takterelakan lagi. Hal ini menimbulkan harapan besar bagi kaum muslim agar mereka diperintah dengan aturan Islam dan berlindung dibawah panji Islam.

Tentu saja dukungan yang diberikan bukan untuk melanggengkan system sekuler yang telah membuat umat Islam sengsara didalamnya. Pertanyaannya adalah, benarkah presiden terpilih akan mewujudkan keinginan kaum muslim?

Wartawan media Fars di Kairo mengutip pernyataan pertama Presiden Kairo bahwa ia menyerukan Negara demokrasi sipil yang sekuler, mengumumkan persetujuan Mesir atas perjanjuan-perjanjian Mesir yang bersifat internasional termasuk persetujuan atas perjanjian Camp David yang merampas bumi Palestina.

Padahal Negara sipil demokrasi "yang merupakan sistem buatan kafir barat" memisahkan agama dari Negara dan menyerahkan keputusan hukum kepada manusia bukan kepada Rabb-nya.

Bagaimana bisa seorang muslim mengusung Negara sipil demokrasi yang sekuler, sedangkan dalam Islam segala sesuatu ada aturan yang telah ditetapkan oleh Allah Swt. Aturan tersebut terdapat dalam Al-Qur'an dan Assunnah, dimana tidak ada kedudukan kewajiban yang lebih tinggi dari yang lainnya.

Misalnya kewajiban qishos dalam Q.S Al- Baqarah [2]: 178 setara dengan kewajiban puasa ramadlan dalam Q.S Al- Baqarah [2]: 183, keduanya pun wajib dilaksanakan, jika tidak maka berdosa. Dimana hukum Qishas hanya bisa dilaksanakan oleh Negara yang menerapkan seluruh aturan Islam (hukum-hukum Allah).

Namun tidak semua kewajiban dalam Al Qur'an dan As-sunnah bias dilaksanakan secara sempurna saat ini, karena membutuhkan sesuatu yang lain yang bisa melaksanakannya. Sesuatu yang lain itu tak lain adalah Daulah Khilafah Islamiyyah.

Sistem peradilan Islam (sebagai penebus dan pencegah) seperti jinayat termasuk qishos hanya akan sempurna ketika dilaksanakan dalam Khilafah. Hal ini disebutkan dalam Kaidah ushul fiqih 'suatu kewajiban tidak akan sempurna (pelaksanaannya) tanpa sesuatu, maka sesuatu tersebut hukumnya adalah wajib'.

Maka keberadaan Khilafah adalah wajib sebagai satu-satunya institusi yang bias menerapkan syariat Islam secara menyeluruh.

Oleh karenaitu, sudah selayaknya para penguasa muslim menyerukan kembali syariat Islam dan menerapkannya secara sempurna dalam naungan Khilafah Islamiyyah.

Demikian pula dengan penguasa muslim Mesir, sudah selayaknya menegakkan syariat dan Khilafah Islam dan mencampakkan sistem demokrasi sekuler sebagai konsekuensi keimanan atas seorang muslim.

Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. (Q.S Al-Maidah [5]: 49)

Denissa Femi Primula - Mahasiswi Pendidikan Bahasa Inggris UPI
dimuat @detik.com

http://news.detik.com/read/2012/07/06/095609/1959015/471/fenomenal-mursi-presiden-mesir-terpilih 

0 komentar:

Posting Komentar

 

Forum Opiniku :) Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates