Kamis, 05 April 2012

0 Pencabutan Perda Miras: Melanggengkan Kemaksiatan

Pencabutan Perda Miras oleh Kemendagri menjadi hal yang sangat mengagetkan masyarakat, padahal Perda Miras di buat untuk melarang peredaran miras di daerah masing-masing supaya terjaminnya ketertiban dan keamanan masyarakat.

Setidaknya ada Sembilan Perda Miras yang diminta untuk dicabut oleh Kemendagri karena tidak sesuai dengan Keppres No. 3 Tahun 1997.

Diantaranya, Perda Kota Tangerang No.7/2005 tentang Pelarangan, Pengedaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol, Perda Kota Bandung No. 11/2010 tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol; dan Perda Kabupaten Indramayu No.15/2006 tentang larangan Minuman Beralkohol.

Sontak penolakan pun terjadi dimana-mana, dari berbagai pihak dan penolakan keras dari Pemda yang telah mengeluarkan perda miras.

Kenapa Keppres No. 3 Tahun 1997 yang harus dipertahankan? Jelas Kepres ini akan dipertahankan oleh pemerintah karena: Pertama, peraturan ini kedudukannya lebih tinggi daripada peraturan daerah yang secara langsung diputuskan oleh presiden maka perda tidak boleh menyalahi keppres.

Kedua, sistem yang digunakan adalah sistem kapitalisme, maka tentu saja pemerintah berpihak kepada pemilik modal. Keterlibatan para pengusaha di balik pencabutan perda yang menyulitkan mereka dalam produksi barang haram ini sudah menyeruak.

Saat ini sudah lama para pengusaha miras mengeluhkan kesulitan memasarkan produk mereka karena adanya perda pelarangan miras dan menambah jumlah produksi miras akibat pembatasan produksi. Padahal Indonesia merupakan lahan pasar miras potensial.

Perda miras kabupaten Indramayu misalnya, sempat di gugat oleh kalangan pengusaha minuman beralkohol dan miras. Namun gugatan tersebut ditolak. Maka tentu saja keputusan Kemendagri sangat menguntungkan para pengusaha miras untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya.

Sungguh ironis, inilah buah dari sistem kapitalis. Sistem yang mengkondisikan para penguasa negeri tak lagi mementingkan rakyatnya tapi mementingkan pemilik modal, mau jadi apa negeri ini kalau pengurus rakyatnya tak lagi membuka mata dan telinganya?

Padahal kita sudah tahu miras menjadi pemicu berbagai macam kejahatan. Polda Sulawesi Utara melaporkan sekitar 70 % tindak kriminalitas umum di Sulawesi Utara terjadi akibat mabuk setelah mengkonsumsi miras.

Kabid Humas Polda Sulut Ajun Komisaris Besar Benny Bela di Manado mengatakan, masih tingginya tindak kriminalitas di daerah itu di sebabkan oleh minuman keras.

Diperkirakan 65-70% tindak kriminalitas umum di daerah itu akibat mabuk minuman keras. Selain itu sekitar 15% kecelakaan lalu lintas juga akibat pengaruh minuman keras.

Lalu, apa yang harus dilakukan? Menyelesaikan akar dari segala permasalahan yaitu mengganti sistem. Saat ini mengganti sistem menjadi hal penting yang harus dilakukan, tentunya dari sistem kapitalis kembali menjadi system Islam. Sistem Islam diciptakan langsung oleh Sang Maha Pencipta.

Sistem ini mengatur segala aspek kehidupan termasuk hukum khamr (miras) yang menjadi salah satu sumber kejahatan. Inilah bukti bahwa aturan Sang Maha Pencipta lebih tahu segalanya tentang diri manusia.

Oleh: Tri Sugiarti - Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia '10 UPI
dimuat @ http://news.detik.com/read/2012/01/18/135915/1818766/471/pencabutan-perda-miras-melanggengkan-kemaksiatan (Rabu, 18 Januari 2012)

0 BBM Naik = Bukti Wajah Buruk Penerapan Kapitalisme


Negeri ini sedang mengalami keguncangan. Kebijakan baru yang akan dikeluarkan April 2012 nanti menuai respon yang sama dari rakyat, yakni penolakan.

Saat ini berbagai bentuk penolakan kenaikan BBM dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk ketidaksetujuan naiknya BBM. Penolakan itu diekspresikan dalam berbagai bentuk, baik demonstrasi, aksi, tulisan, audiensi ke DPR, DPRD dan berbagai instansi/lembaga, seminar, diskusi, tabligh akbar, melalui survei, berbagai obrolan termasuk di warung dan bentuk-bentuk ekspresi lainnya.

Hasil survei yang dilakukan oleh Lingkaran Survey Indonesia (LSI, 11/3/2012) menunjukkan bahwa 89,20 persen masyarakat desa menolak kenaikan BBM. Adapun masyarakat kota yang menolak kenaikan BBM sebesar 77,91 persen.

Rata-rata rakyat yang menolak kenaikan BBM adalah 86%. Hal ini berarti sebagian masyarakat Indonesia menolak BBM. Namun mengapa pemerintah tetap menutup telinga, mata dan hati untuk lebih memilih tetap menjalankan kebijakan tersebut?

Dampak dari kenaikan BBM tentunya akan sangat dirasakan oleh rakyat, terutama rakyat miskin. Dengan BBM naik, biaya produksi akan bertambah, sebagian para pengusaha akan gulung tikar karena tidak mampu untuk menekan biaya produksi yang melonjak.

Disamping itu secara alami kebutuhan pokok akan naik sehingga daya beli masyarakat akan menjadi turun. Nasib rakyat miskin semakin tercekik karena tidak dapat memenuhi kebutuhannya bahkan angka kemiskinan akan bertambah.

Lantas dengan kebijakan kenaikan BBM ini siapakah yang diuntungkan?

Alasan pemerintah mengeluarkan kebijakan ini salah satunya untuk menghemat anggaran APBN. Benarkah begitu? Dengan alasan minyak dunia mengalami kenaikan maka pemerintah langsung bersikap untuk menaikan BBM dengan tujuan penghematan APBN. Padahal penerimaan migas pemerintah sebenarnya cukup besar.

Dalam APBN 2012 tercantum pendapatan minyak bumi Rp 113,68 triliun, pendapatan gas alam Rp 45,79 triliun, pendapatan minyak mentah (DMO - Domestic Market Obligation) Rp 10,72 triliun dan PPh migas Rp 60,9 triliun.

Total pendapatan tersebut adalah Rp 231,09 triliun. Jika harga minyak dunia naik, maka jumlah pemasukan dari migas itu juga naik.

Dalam RAPBN-P 2012 pemasukan dari migas mencapai Rp 270 triliun. Hal ini berarti ada kenaikan pemasukan migas sekitar Rp 40 triliun. Semua angka ini menurut pemeritah sendiri.

Permasalahan yang dibesar-besarkan oleh pemerintah kalau harga minyak naik, beban subsidi akan terus naik. Menurut asumsi pemerintah jika harga BBM tidak dinaikkan maka subsidi BBm akan meningkat dari Rp 123 triliun menjadi Rp 170 triliun.

Maka ada kenaikan sekitar RP 46 tiliun. Kalau dihitung berdasarkan angka pemeirntah sendiri ada pemasukan migas sebesar Rp 40 triliun, hal ini berarti hanya kurang Rp 6 triliun.

Kekurangan ini bisa tertutupi dari anggaran lain. Misalnya anggaran kunjungan pemerintah (plesiran) yang tidak efektif. Sebenarnya tidak ada alasan lagi untuk pemerintah menaikan BBM. Tapi apakah alasan yang digunakan adalah penghematan APBN?

Saat ini kekacauan terjadi diman-mana. Termasuk kekacauan pengelolaan migas, salah satunya BBM, dengan adanya aturan yang membolehkan pihak asing untuk turut andil dalam pemanfaatan BBM.

Hal ini wajar terjadi karena adanya liberalisasi migas yang berlandaskan kapitalisme. Kapitalisme hanya berlandaskan pada materi. Terus menginginkan materi dengan cara apapun termasuk perampokan BBM secara halus oleh pihak asing.

Saat ini cengkraman asing semakin kuat. Sehingga kebiijakan pemerintah terkait kenaikan BBM tidak terlepas dari pengaruh asing.

Dengan naiknya BBM, asing akan bisa masuk menjajakan BBM kepada rakyat untuk meraih keuntungan dan bersaing dengan SPBU milik negeri. Jadi siapakah yang diuntungkan dalam kenaikan BBM ini? Rakyatkah?

Mengapa semua ini terjadi? Tentu kapitalisme bukanlah berasal dari Zat Yang Maha Tinggi dan Sempurna yaitu Allah, namun kapitalisme ini berdasarkan pemisahan agama dari kehidupan (sekulerisme) yang berasal dari manusia.

Aturan ini tentunya tidak bisa melahirkan kemaslahatan apalagi mendatangkan keridloan Allah. Hal ini dikarenakan yang membuat aturan ini adalah manusia yang mempunyai kelemahan dan keterbatasan sehingga aturannya pun tidak jauh beda dari sifat manusia itu sendiri yakni lemah dan terbatas.

Berbeda dengan islam. Islam mengatur pengelolaan SDA (termasuk migas). Dalam islam diatur tentang kepemilikan. Ada kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.

SDA termasuk kedalam kepemilikan umum yang hanya berhak dinikmati oleh khalayak ramai dan tidak boleh diprivatisasi. Apalagi diprivatisasi oleh pihak swasta asing. SDA (termasuk migas) harus dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan lagi seluruhnya kepada rakyat.

Adapun adanya biaya yang dikeluarkan oleh rakyat itu hanya biaya operasional saja, sehingga rakyat akan bisa menikmati SDA (termasuk migas) dengan cuma-cuma bahkan gratis tanpa harus mengeluarkan biaya yang melambung tinggi seperti saat ini.

Kenaikan kebutuhan pokok dan lain sebagainya pun bisa diminimalisasi bahkan bisa tidak akan terjadi kenaikan kebutuhan pokok dan yang lainnya dengan kenaikan yang tidak wajar dan rakyat pun tidak akan terbebani untuk memenuhi kebutuhannya karena negara sudah mengaturnya dengan baik sehingga rakyat pun sejahtera.

Namun kondisi seperti ini hanya bisa didapatkan ketika islam diterapkan di sleuruh aspek dalam kehidupan. Dengan islam, semua permasalahan termasuk BBM akan terselesaikan dengan tepat dan benar.

Jika kita mau terlepas dari semua permasalahan yang ada hanya satu cara untuk menyelesaikannya yakni dengan penerapan islam secara menyeluruh dalam bingkai khilafah, kepemimpinan umum kaum Muslim seluruh dunia dimana diterapkan syariat Islam secara sempurna dan mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan da’wah dan jihad.

Penerapan islam secara menyeluruh dalam kehidupan adalah bukti ketakwaan kita kepada Allah dan konsekuensi keimanan kita sebagai muslim.

Jika masih tetap memilih aturan lain yang bukan berasal dari Allah dan lebih memilih aturan buatan manusia maka dipertanyakan keimanannya kepada Allah.

Oleh karena itu kita selaku umat muslim harus senantiasa istiqomah untuk menerapkan islam dibawah naungan khilafah dalam kehidupan.

Oleh: Ayu Susanti - Mahasiswa Jurusan Pendidikan Kimia'09 UPI
dimuat @ http://news.detik.com/read/2012/03/30/101701/1880894/471/bbm-naik--bukti-wajah-buruk-penerapan-kapitalisme (Jum'at, 30 Maret 2012)

0 Bukti Kegagalan Penerapan Sistem Sekuler



Pergaulan bebas sudah menjadi sesuatu yang biasa dan menjamur di kalangan masyarakat Indonesia khususnya dan secara dunia umumnya.

Banyak yang beranggapan bahwa free sex mencerminkan seseorang itu modern atau tidak. Free sex ini semakin menjamur dikalangan remaja dan sudah merambah hampir ke seluruh kalangan, baik muda ataupun tua.

Di berbagai daerah di Indonesia hampir semua sudah terjerumus kepada pergaulan bebas ini. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin merilis fakta mengejutkan seputar pergaulan bebas di kalangan remaja.

Dari laporan unit-unit Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang merupakan kepanjangan tangan dari Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja, mulai tingkat SD hingga SMA se-Banjarmasin, didapat angka-angka yang mencengangkan.

Sepanjang tahun 2011 lalu, tercatat ada 148 kasus seks pranikah, 30 kasus infeksi saluran reproduksi, 30 kasus infeksi menular seksual (IMS), 220 kasus kehamilan tidak diinginkan atau di luar nikah, serta 325 kasus persalinan remaja baik karena menikah di usia dini maupun di luar nikah.

"Kasus tertinggi ada di Kecamatan Banjarmasin Selatan, khususnya SMP," ujar Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, Diah R Praswasti kepada Radar Banjarmasin. (jpnn.nusantara, 15/02/2012).

Pada Rabu (15/2), Tim Pengentasan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang diketuai Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq, yang terdiri atas Satpol-PP, TNI dan Polri merazia sejumlah rumah kos, hotel dan wisma dengan target menjaring pelajar atau remaja yang telibat pergaulan bebas atau seks bebas. (Republika.co.id, 16/02/2010).

Survei terbaru Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) menyebutkan 63 persen remaja di beberapa kota besar di Indonesia telah melakukan hubungan seks di luar nikah.

Dari beberapa penelitan yang dilakukan sejak tahun 2006, sebanyak 62,7 persen remaja SMP tidak perawan dan 21,2 persen remaja mengaku pernah aborsi. Perilaku seks bebas pada remaja tersebar di kota dan desa pada tingkat ekonomi kaya dan miskin.

Seksual aktif di kalangan remaja adalah realitas yang tidak bisa dipungkiri. Kebanyakan remaja mengaku awalnya coba-coba dan penasaran. (Metrotvnews.com, 24/02/2012).

Sungguh menyedihkan keadaan masyarakat di negeri ini. Tidak hanya pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan namun sesama jenis pun sudah menjadi sesuatu yang biasa dan bahkan sudah menjamur. Mengapa hal ini bisa terjadi?

Pergaulan bebas lahir dari paham kebebasan yang meyakini 4 kebebasan dalam kehidupan yakni kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, kebebasan berprilaku dan kebebasan berkepemilikan.

Berdalih kebebasan berprilaku, hampir semua orang menggunakan alasan ini untuk melakukan free sex. Terlebih diperkuat dengan ide HAM (Hak Asasi Manusia).

Jika perbuatan keji ini dilakukan suka sama suka maka bukanlah masalah yang harus diselesaikan karena itu termasuk hak asasi manusia yang dilindungi.

Pemahaman masyarakat saat ini memang sudah berganti dari pemahaman agama (baca: Islam) kepada pemahaman yang cacat. Adanya kebebasan berprilaku tentunya didadasarkan kepada pemahaman dalam memandang kehidupan (pandangan hidup).

Karena perbuatan sangat dipengaruhi oleh pemahaman seseorang terkait sesuatu yang akan dilakukannya. Permasalahannya saat ini yang menjadi akar kerusakan di muka bumi ini adalah pemahaman manusia yang salah tentang pemecahan masalah kehidupan.

Saat ini yang dijadikan landasan untuk berprilaku adalah akal manusia dan yang menentukan kebijakan dan aturan untuk diterapkan di kehidupan ini adalah manusia.

Maka menjamurnya pergaulan bebas di tengah-tengah masyarakat menjadi sesuatu kewajaran karena dalam benak masyarakat paham kebebasan merupakan sebuah landasan untuk melakukan perbuatan.

Paham kebebasan ini tentunya lahir dari paham sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan yang bersumber dari manusia. Pemikiran inilah yang menggerogoti pemikiran masyar akat dalam kehidupan.

Peran Negara dalam mengatur sistem pergaulan ini pun samar, kabur dan tidak jelas dan bahkan seakan-akan melepaskan tanggung jawabnya untuk mengurusi rakyat.

Salah satu contoh saat ini untuk mengarah kepada pergaulan bebas difasilitasi dengan adanya media yang menyebarkan pornografi-pornoaksi seperti televisi, internet, majalah dan lain sebagainya.

Tidak hanya itu, alat kontrasepsi pun sudah menjadi barang yang mudah didapatkan oleh siapapun sehingga secara tidak langsung diperbolehkan untuk melakukan hubungan suami istri dengan siapapun walaupun tidak terikat pernikahan. Lantas bagaimana pemecahan permasalahannya?

Islam adalah sebuah aturan kehidupan yang sempurna. Islam tidak hanya mengatur urusan ibadah mahdhoh saja seperti shalat, zakat, naik haji, puasa, namun Islam mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk sistem pergaulan.

Islam mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan, dimana hubungan laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim hanya sebatas dalam ranah pendidikan, muamalah, persanksian dan kesehatan.

Islam mengatur untuk tidak bolehnya berkhalwat (berdua-duaan), berikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan), mengumbar aurat, bertabarruj (berdandan berlebihan), melakukan safar tanpa ditemani mahram bagi seorang perempuan.

Dari sini betapa aturan Islam sangat memanusiakan manusia. Wajar jika yang terjadi hanyalah keamanan, kenyamanan dan ketentraman.

Hal ini dikarenakan Islam merupakan aturan kehidupan yang bersumber dari Sang Kholik, Allah yang mengetahui seluk beluk makhluknya termasuk manusia.

Jika kita mengaku beriman kepada Allah tentunya konsekuensi keimana n kita adalah bertakwa kepada Allah dengan menjalankan seluruh perintah-Nya dan menjauhi seluruh larangan-Nya. Itu artinya menjalankan syariat Islam secara totalitas dalam kehidupan.

Aturan islam yang sempurna ini tentunya hanya bisa diterapkan dalam bingkai khilafah. Apa itu khilafah?

Khilafah adalah kepemimpinan umum kaum Muslim seluruh dunia dimana diterapkan syariat Islam secara sempurna dan mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan da'wah dan jihad.

Oleh karena itu kita selaku umat muslim harus senantiasa istiqomah memperjuangakan penerapan syariat islam secara totalitas di bawah naungan khilafah.

Oleh: Ayu Susanti - Mahasiswa Jurusan Pendidikan Kimia '09 UPI
dimuat @ http://news.detik.com/read/2012/03/13/091729/1865457/471/bukti-kegagalan-penerapan-sistem-sekuler (Selasa, 13 Maret 2012)
 

Forum Opiniku :) Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates